“Itu kan muncul setelah ada kasus penutupan Ahmadiyah di Bogor. Kewajiban Pemkot Depok menjalankan SKB 3 Menteri, Pergub dan Perwal. Tujuannya tak lain untuk melindungi mayoritas dan minoritas dalam hal ini Ahmadiyah. Pada kenyataannya toh mereka masih tetap beribadah. Bahkan mereka memperluas bangunan dan membuat pagar yang begitu kokoh, apa itu dirusak?, enggak dirusak tuh, terus demo di depan Ahmadiyah, apa pernah rusuh? Enggak tuh,” tegasnya.
Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, Kota Depok di Jawa Barat menempati urutan paling bawah dalam indeks kota toleran hasil riset Setara Institute tahun 2021. Riset tersebut mengukur skor toleransi terhadap 94 kota di seluruh Indonesia (empat kota administrasi di Jakarta dijadikan satu) menggunakan delapan indikator.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Kota Depok memperoleh skor 3,577, di bawah Pariaman (Sumatera Barat), Cilegon (Banten), dan Banda Aceh. Depok turun dua peringkat dibandingkan pemeringkatan tahun sebelumnya.
Direktur Eksekutif Setara Institute, Ismail Hasani menyebut bahwa Depok menorehkan skor rendah pada dua indikator yang bobotnya tinggi.
Produk-produk hukum di Depok dianggap diskriminatif dan tindakan wali kota nya dinilai tidak mempromosikan toleransi.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
“Kalau teman-teman masuk ke Depok, bagaimana dalam 20 tahun berjalan, Depok mengalami satu proses penyeragaman yang serius atas nama agama dan moralitas,” kata Ismail kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).[jef]