WahanaNews – Depok | Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Cipayung, Depok, Jawa Barat sudah tidak bisa lagi menampung sampah baru. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala TPA Cipayung, Ardan Kurniawan.
Menurutnya, tempat sampah raksasa milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tersebut kondisinya semakin melebihi ambang kapasitas, sangat riskan apabila terus ditambah dengan sampah baru.
Baca Juga:
Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, DLHK Depok Tanam 500 Bibit Pohon
"Dari tahun 2019 itu di kajian sudah dinyatakan bahwa TPA itu sudah over kapasitas, artinya berdasarkan rencana itu seharusnya tidak bisa membuang sampah lagi ke TPA Cipayung," ujar Ardan, Senin (23/5/2022).
Ardan menyebut, saat ini, volume sampah di TPA Cipayung telah mencapai kurang lebih 2,5 juta kubik. Padahal idealnya, tempat sampah warisan Kabupaten Bogor itu hanya dapat menampung 1,3 juta kubik.
"Sudah sangat riskan, mungkin satu bulan lagi juga kita sudah pesimis gitu," imbuh Ardan.
Baca Juga:
Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemkot Depok Ajak OPD Aksi Bersih Putung Rokok
Namun, kata Ardan, kenyataannya saat ini timbulan sampah baru di Kota Depok terus menjejali setiap jengkal TPA Cipayung, bahkan, berdasarkan catatannya terus mengalami peningkatan.
"Sampah Kota Depok yang masuk ke TPA Cipayung itu sudah sekitar 1.100 ton per hari, sebelumnya mungkin 1.000 ton ya, ada peningkatan," bebernya.
Ardan pun tidak dapat berbuat banyak kecuali memaksa masuk sampah baru untuk bisa bergabung bersama sampah lama yang telah puluhan tahun teronggok dan menggunung disana.
"Kita upayakan, kita mencari alternatif lain yaitu melakukan penataan titik-titik mana saja yang masih bisa kita ratakan sampahnya dan kita apa lakukan penataan daerah atau area-area yang masih kosong yang ketinggiannya mungkin belum begitu maksimal gitu," ujar Ardan.
Ardan mengatakan, saat ini ketinggian gunungan sampah di TPA Cipayung telah mencapai kurang lebih 20 hingga 25 meter diatas permukaan tanah. Artinya jika itu terus ditambah, akan terjadi bencana.
"Longsoran-longsoran kecil sering terjadi, terlebih lagi di musim penghujan ini sempat mengalami longsor minggu lalu yang menyebabkan antrian mobil pengangkut sampah ke TPA Cipayung dan pelayanannya sedikit terganggu," ungkap Ardan.
Ardan pun berharap agar Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor segera dibuka. Supaya, beban TPA Cipayung dapat berkurang dan mengurangi resiko yang timbul apabila sampah terus dibiarkan menggunung.
“Kita tetap mendorong kepada provinsi agar TPPAS Lulut-Nambo segera dibuka, seperti kita ketahui bersama kondisi TPA saat ini sudah over kapasitas,” kata Ardan.
Sebelumnya, Pemkot Depok sudah tiga kali dijanjikan boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo. Pertama di bulan Oktober 2019, kemudian di bulan Februari 2020 dan terakhir di bulan Maret 2022.
Namun hingga saat ini, Depok masih belum bisa membuang ke tempat sampah raksasa yang berada di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut.[mga]