WahanaNews - Jabar | Diduga lantaran cemburu, seorang suami berinisial WDS (43) tega menganiaya istrinya, Y (41) di rumahnya yang terletak di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Penganiayaan itu bahkan membuat sang istri mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya terutama bagian kepala dan kaki.
Baca Juga:
Pantauan Tim Monitoring Pilkada Kota Depok 2024 Pemkot Depok
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Indro mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) lalu. Bermula saat WDS baru pulang kerja dan mengecek handphone (HP) sang istri.
"Awalnya pada hari Jumat pukul 13.00 pelaku pulang kerja, kemudian meminjam HP korban dan menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain," ujar Indro kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Indro mengatakan, seketika itu juga emosi pelaku memuncak dan sempat melontarkan kata-kata kasar hingga melayangkan tangannya ke arah wajah sang istri.
Baca Juga:
Pilkada 2024 di Rutan Kelas I Kota Depok: Karutan dan Dandim 0508 Bilang Begini
"Melihat chat itu, tersangka marah dan berkata kasar pada korban, kemudian menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban sebanyak satu kali, menampar telinga kiri korban sebanyak dua kali, serta mendorong tubuh korban ke tembok," papar Indro.
Akibat perlakuan itu, Y mengalami luka pada mata kiri, pipi kiri, juga telinga kiri.
Merasa tak puas, lanjut Indro, pelaku lantas mengambil sebilah linggis besi dan dihantamkan ke tubuh korbannya.