WahanaNews-Depok | Tawuran remaja di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, memakan korban jiwa. Tawuran menewaskan seorang pemuda berinisial AZ (20), yang berstatus pelajar.
Tawuran maut itu terjadi di Jl Boulevard, GDC, Depok, Senin (12/9) pukul 21.00 WIB. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacok Adik Bupati Muratara hingga Tewas
Berikut fakta-fakta tawuran maut di Depok yang telah dirangkum sebagai berikut:
1. Tawuran Berawal Janjian via Medsos
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan tawuran maut ini diawali janjian dua kelompok remaja melalui media sosial.
Baca Juga:
Viral! Seorang ODGJ di Terminal Bojonggede Bogor Seret Warga ke Kali
"Di mana antara pelaku dan korban, ini ada dua kelompok yang berawal melakukan janjian melalui media sosial," ujar Imran dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (14/9/2022).
Edwin mengatakan tawuran dipicu media sosial sudah seolah menjadi tren di kalangan kelompok remaja saat ini.
"(Pemicu tawuran) hanya janjian di media sosial, jadi ini sudah tren. Bahwa kalau mereka sudah janjian di media sosial itu saling ledek-ledekan," tuturnya.