WahanaNews-Depok | Tawuran remaja di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, memakan korban jiwa. Tawuran menewaskan seorang pemuda berinisial AZ (20), yang berstatus pelajar.
Tawuran maut itu terjadi di Jl Boulevard, GDC, Depok, Senin (12/9) pukul 21.00 WIB. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacok Adik Bupati Muratara hingga Tewas
Berikut fakta-fakta tawuran maut di Depok yang telah dirangkum sebagai berikut:
1. Tawuran Berawal Janjian via Medsos
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan tawuran maut ini diawali janjian dua kelompok remaja melalui media sosial.
Baca Juga:
Viral! Seorang ODGJ di Terminal Bojonggede Bogor Seret Warga ke Kali
"Di mana antara pelaku dan korban, ini ada dua kelompok yang berawal melakukan janjian melalui media sosial," ujar Imran dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (14/9/2022).
Edwin mengatakan tawuran dipicu media sosial sudah seolah menjadi tren di kalangan kelompok remaja saat ini.
"(Pemicu tawuran) hanya janjian di media sosial, jadi ini sudah tren. Bahwa kalau mereka sudah janjian di media sosial itu saling ledek-ledekan," tuturnya.
2. Satu Orang Pembacok Ditangkap
Polisi juga menangkap satu pelaku yang berperan membacok korban AZ (20) hingga tewas. Pelaku inisial IB (19) membacok korban dua kali di bagian ketiak sebelah kanan dan dan bahu kanan.
"Terjadi pada jam 21.00 WIB, jadi TKP-nya di sekitar GDC. Kemudian dalam 1x24 jam pelaku berhasil diamankan berinisial IB. Jadi yang satunya sekolah di YYPD dan satunya Budi Utomo Depok," ungkap Imran.
Dikatakan Imran pelaku sudah menjalankan aksi tawuran selama dua kali, yakni di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Atas perbuatannya, IB dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 7 tahun penjara," tuturnya.
3. Ortu Korban Diberitahu Anaknya Dibegal Padahal Ikut Tawuran
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan korban AZ dan teman-temannya terlibat aksi tawuran tersebut. Teman-teman AZ sempat memberi tahu orang tua korban bahwa AZ tewas dibegal, padahal ikut tawuran.
"Seolah-olah pelaku ini di depan orang tua, mereka jadi korban. Padahal, mereka janjian (tawuran)," ujar Erwin saat konferensi pers, Rabu (14/9/2022).
4. Pengakuan Tersangka Pembacok Korban
Pria berinisial IB (19) mengaku menjalankan aksinya sebagai bentuk 'perkenalan' dengan korban. Pelaku mengaku yak berniat bunuh korban.
"Nggak (punya niat membunuh), cuma kenalan," ujar IB dalam jumpa pers yang digelar Polresta Depok, Rabu (14/9/2022).
Ia lantas menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. IB mengakui sudah melakukantawuranselama dua kali, salah satunya di wilayah Bojonggede, Bogor.
"Dua, (pertama) di Bojonggede," kata IB.[zbr]