WahanaNews-Depok | Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok buat terobosan di 2023. Demi mendukung Depok Smart City, BKD akan menelurkan elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (e-SPPT). Bila tak ada aral melintang, e-SPPT tersebut akan dilaunching 16 Maret mendatang sekaligus acara penganugerahan pajak.
Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza menjelaskan, pemberlakukan e-SPPT ini baru bisa dilakukan pada 2023. Hanya saja, belum bisa 100 persen diterapkan, baru 50 persen. Di 2024, baru sudah diterapkan seluruhnya. Sebelum penerapan, setelah dilauching pihaknya akan melakukan sosialisasi. “Pemilik SPPT nanti mendaftarkan dahulu ke BKD. Kami akan launching 16 Maret nanti,”.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Menurut Reza, BKD Kota Depok mulai mendistribusikan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Wajib Pajak (WP) melalui kelurahan. Total SPPT yang didistribusikan sebanyak 661.444 lembar. Untuk nilai ketetapan dari jumlah SPPT tersebut yaitu sebesar Rp566.973.000.533.
Rinciannya, kata Reza, SPPT Kecamatan Beji sebanyak 59.383 lembar dengan jumlah ketetapan Rp68.179.088.086, Kecamatan Pancoranmas 71.960 lembar dengan jumlah ketetapan Rp62.286.783.921. Sedangkan, Kecamatan Sukmajaya 68.047 lembar dengan jumlah ketetapan Rp43.865.350.110.
“Sementara Kecamatan Cimanggis 64.488 lembar dengan jumlah ketetapan Rp79.272.217.178, Kecamatan Limo 39.891 lembar dengan jumlah ketetapan Rp28.340.962.417. Lalu, Kecamatan Sawangan 77.162 lembar dengan jumlah ketatapan Rp47.268.806.474,” .
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Berikutnya, Kecamatan Tapos 88.381 lembar dengan ketetapan Rp71.949.472.560, Kecamatan Cilodong 53.176 lembar dengan jumlah ketetapan Rp33.367.974.850 serta Kecamatan Cipayung 52.955 lembar dengan jumlah ketetapan Rp15.327.420.792.
Selanjutnya, Kecamatan Bojongsari 54.043 lembar dengan jumlah ketetapan Rp37.422.448.317, Kecamatan Cinere 31.954 lembar dengan jumlah ketetapan Rp57.826.854.339. Terakhir, Jalan Tol sebanyak 4 SPPT dengan nilai Rp21.865.621.489 yang dibayarkan oleh masing-masing PT pengelola. “Mudah-mudahan seluruh PBB ini bisa dibayarkan sebelum jatuh tempo yaitu 31 Agustus 2022 sehingga bisa dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Depok,”
Sementara, Camat Cinere, Sugianto mengungkapkan, Kecamatan Cinere mendapatkan 31.954 lembar dengan jumlah ketetapan Rp57.826.854.339. Jumlah tersebut ada kenaikan ketimbang di 2021. Tahun sebelumnya SPPT hanya 29.391 dengan nilai Rp45.410.855.862. Kendati demikian, camat mengaku yakin raihan tersebut bisa tercapai bahkan melebihi target. “Kami sangat mendukung adanya e-SPPT. Ini sangat memudahkan dalam pembayaran,” .
(JU)