WahanaNews-Depok | Pertanyaan kapan tiga tersangka dugaan kasus rasuah alias korupsi di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, disidang kembali mencuat. senin (21/3), pelapor kasus rasuah DPKP Kota Depok, Sandi Butar–Butar bertanya-tanya terkait keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, dalam menangani kasus tersebut. Mengingat, sudah berbulan-bulan tiga PNS di DPKP : WI, AG dan A ditetapkan tersangka.
Pelapor kasus rasuah DPKP Kota Depok, Sandi Butar–Butar mengungkapkan, tak habis fikir dengan penanganan hukum yang dilakukan Kejari Depok. Hingga kini dia belum mendapatkan kejelasan terkait lanjutan proses hukum terhadap tiga orang tersangka yang dia laporkan ke Kejari Depok.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
Sandi heran, sampai saat ini ketiga tersangka belum juga ditahan Kejari Depok. Padahal, mereka sudah menyandang status tersangka berbulan–bulan. “Iya tersangka kok gak ada penahanan,”
Meski demikian, dia masih menaruh rasa percaya kepada korps Adiyaksa tersebut dalam menangani perkara tersebut secara terang benderang. “Percaya aja (kinerja Kejari). Tapi gak tahu apa penyebabnya lama,”
Sandi merasa aneh dengan ketiga tersangka yang masih aktif ber-dinas di DPKP. Sedangkan mereka sudah menyandang status yang terbilang cukup sensitif. “Tersangka masih berkeliaran bebas. Mereka masih aktif (di DPKP),”
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
Dia berharap, di masa kepemimpinan Kajari Depok yang baru, kasus rasuah DPKP dapat segera disidangkan. “Semoga cepat disidangkan, semoga cepat selesai masalahnya agar tidak berlarut – larut. Agar DPKP bersih dari oknum,”
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus penyidikan kasus rasuah DPKP, hanya menjawab singkat yang menandakan belum adanya kejelasan yang bisa dibeberkan ke media. “Belum ada info dari Pidana Khusus (Pidsus),”
(JU)