WahanaNews-Depok | Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 Depok mengadakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) untuk siswa-siswa kelas XII. Di tahun ini USK-nya menggunakan skema Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) Level 2 dari setiap kompetensi keahlian.
Ketua LSP P1 SMKN 2 Depok, Yunizar mengatakan, karena menggunakan KKNI maka proses USK untuk tiap siswa bisa memakan waktu dua sampai tiga hari. Karena, semakin banyak yang harus dilakukan siswa dalam proses UKK.
Baca Juga:
Pebalap Depok Bikin Merah Mutih Berkibar di Mandalika
“Jumlah siswa kelas XII yang ikut UKK tahun ini ada 510 siswa,”.
Yuni menjelaskan, karena masih dalam masa pandemi, maka pelaksanaan UKK dibagi menjadi beberapa tahapan. Itu semua untuk membatasi jumlah siswa yang ikut serta dalam tiap harinya, sehingga tidak terjadi kerumunan. Bahkan, pelaksanaannya pun dibagi waktu juga tiap jurusannya.
Pada tahap pertama untuk kompetensi keahlian Tata Boga dan Tata Busana yang diadakan pada 21 Februari – 18 Maret 2022. Dilanjut untuk tahap kedua, untuk Teknik Listrik (TL) dan Teknik Audio Video (TAV) di tanggal 2 – 12 Maret 2022. Sedangkan di tahap ketiga, ada Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU) serta Teknik Komputer Jaringan (TKJ) pada 4 – 21 April 2022
Baca Juga:
Lebih Dekat dengan Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh: Dari Gowes, Sambangi Warga Bantaran Kali
“Dalam pelaksanaannya, kami juga kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (dudi), dalam hal validasi materi ujiannya dan ada juga asesor dari dudi.
Yuni menuturkan, jika mendapatkan rekomendasi kompeten dari seluruh klaster yang diujikan, maka siswa akan mendapatkan sertifikat bergambar burung dari BNSP, yang bisa berguna untuk masuk ke dunia kerja.
Sementara itu, Ketua TUK Tata Boga, Lely Mandalika mengatakan, untuk kompetensi keahliannya terdiri dari lima kluster, yaitu pengolahan dan penyajian makanan kontinental, pengolahan dan penyajian makanan Indonesia, pengolahan produk pastry, pengolahan produk bakery dan pelayanan makan dan minum. Tiap harinya ada 12 siswa yang mengikuti UKK, hal itu berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah.
“Sebagai TUK, Tata Boga di SMKN 2 Depok telah memiliki sarana dan prasarana yang sudah memenuhi syarat sebagai tempat ujian.