Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah menjelaskan saat pelaku melakukan aksi pencurian motor di rumahnya terekam oleh CCTV. Hamzah langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
"Jadi Kamis yang lalu itu saya kehilangan motor terus ada CCTV trus saya laporin hari Jumat pagi. Seminggu sudah ketangkep pelakunya, saya apresiasi Polres Depok begitu cepat dalam mengungkap kasus ini. Jadi Jumat saya lapor.
Baca Juga:
Anak yang Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede Didatangi Polwan Satlantas Polres Depok
Saat ini AH, AR, dan AJ telah ditahan polisi. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP juncto 54 KUHP tentang pencurian.