WahanaNews-Depok | Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap pelaku pencurian motor milik Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah. Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian motor saat melakukan patroli beberapa waktu lalu.
Pencurian motor yang menimpa Hamzah terjadi di rumahnya di daerah Tapos, Depok, pada Kamis (30/12) lalu. Setelah ditelusuri, ketiga pelaku berinisial AH, AR, dan AJ juga melakukan aksi curanmor di berbagai tempat.
"Pengakuan barang bukti ini tiga Depok, satu Bekasi, dua Bogor," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar di Polres Metro Depok, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga:
Anak yang Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede Didatangi Polwan Satlantas Polres Depok
Imran menjelaskan kronologi penangkapan bermula saat Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok melakukan patroli dan mencurigai satu unit sepeda motor yang sedang dikendarai oleh AH, AR dan AJ. Saat itu polisi mencoba menghentikan para pelaku.
"Jadi terungkapnya kasus ini berawal dari saat Patroli Perintis Presisi melakukan patroli tepat pukul 4.30 WIB, mencurigai ada satu motor dikendarai oleh tiga orang yang tidak menggunakan helm, kemudian diberhentikan yang bertiga malah tancap gas," jelas Imran
Imran menjelaskan beberapa warga ikut membantu mengejar ketiga pelaku hingga salah satu warga ditendang oleh pelaku. Sampai akhirnya polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas, tapi para pelaku tetap mencoba melarikan diri.
Baca Juga:
Argiyan Pembunuh Mahasiswi di Depok, Koleksi Video Porno hingga Perkosa 3 Wanita
"Kemudian beberapa masyarakat mengetahui itu tim perintis membantu melakukan pengejaran sampai pada saat mau dipepet, salah satu pelaku menendang masyarakat yang membantu printis," ujar Imran.
"Akhirnya dilakukan karena mengancam jiwa masyarakat sipil, petugas dari Perintis Sabara ini melakukan tembakan peringatan ke atas, tapi tidak diidahkan," sambungnya.
Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku setelah menembak salah satu pelaku di bagian badannya. Saat itu, ketiga pelaku yang sedang mengendarai motor langsung menabrak warung.
"Akhirnya dibidik tepat mengenai badan yang bersangkutan, kemudian yang bersangkutan menabrak warung. Di situlah tiga orang ini ditangkap," ucap Imran.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Hamzah menjelaskan saat pelaku melakukan aksi pencurian motor di rumahnya terekam oleh CCTV. Hamzah langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
"Jadi Kamis yang lalu itu saya kehilangan motor terus ada CCTV trus saya laporin hari Jumat pagi. Seminggu sudah ketangkep pelakunya, saya apresiasi Polres Depok begitu cepat dalam mengungkap kasus ini. Jadi Jumat saya lapor.
Saat ini AH, AR, dan AJ telah ditahan polisi. Mereka disangkakan Pasal 363 KUHP juncto 54 KUHP tentang pencurian.