Untuk itu dibutuhkan konsistensi melanjutkan program strategis yang sudah dirintis.
Sebab, di Bogor Timur ada beberapa titik jika perencanaannya dilanjutkan, baik dari APBD atau CSR akan bisa meningkatkan kualitas hidup warga dan PAD Kota Bogor.
Baca Juga:
BPS Catat IPM Sulawesi Tengah Meningkat Jadi 72,24 pada 2024
Sebut saja, Kampung Perca, Kampung Cikeas, Kampung Sukasari dan penataan di Katulampa.
"Saya ingin di 2024 sudah bisa melihat perubahan signifikan dari keempat wilayah ini," katanya.
Pada kesempatan itu juga, Bima Arya menekankan satu hal yakni ketertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Bogor Timur.
Baca Juga:
IPM Kota Pontianak 2024 Capai 82,22, Peringkat Pertama di Kalimantan Barat
Menurutnya, ujian dari konsistensi visi Kota Ramah Keluarga ada di Kecamatan Bogor Timur.
Ia pun meminta dukungan dari Muspika, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat ikut menertibkan sesuai dengan aturan. Ia pun akan segera merevisi Perwali yang masih memberikan kemungkinan kewenangan kepada dinas untuk memberikan izin golongan minuman beralkohol (Minol) golongan B dan C.
“Selama saya jadi wali kota tidak ada celah, saya tutup Perwali itu.