“Karena itu apabila Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi. Itu jelas, itu clear.
Karena tidak sejalan dengan visi Kota Bogor dan tidak sejalan dengan karakter Kota Bogor,” kata Bima.
Baca Juga:
Empat Oknum PNS Sudin CKTRP Jakpus Resmi Dilaporkan ke Inspektorat
Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balaikota dan menyampaikan hal-hal tersebut.
“Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan Kota lain saya tidak akan izinkan.
Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol),” tandasnya.
Baca Juga:
Kasektor Dinas Citata Duren Sawit Dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor tidak pernah dan tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi cafe yang akan menjual minol dengan kadar di atas 5 persen.
“Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima.
“Jadi, saya sudah sampaikan itu kepada pemilik Holywings, IMB memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja.