Cileungsinews.id | Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di objek wisata akan disesuaikan secara situasional di masing-masing daerah selama libur Nataru.
Menurut Ramadhan, nantinya masing-masing daerah memiliki kebijakan tersendiri terkait pemberlakuan kebijakan ganjil-genap.
Baca Juga:
Catat Tanggalnya, Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap 10 Hari
Karena itu, setiap jajaran di wilayah untuk segera memetakan lokasi yang menjadi objek wisata.
"Jadi pemberlakuan ganjil-genap disesuaikan dengan situasi masing-masing daerah. Jadi daerah misalnya di wilayah Polda Metro, di wilayah Polda Jabar, pemberlakuan sesuai dengan situasional wilayah masing-masing. Jadi tidak dari Mabes atau dari Pusat menentukan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Ia menjelaskan pemberlakuan ganjil-genap itu juga telah sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Mulai Besok, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Selama 24 Jam
Hal ini untuk mencegah adanya kerumunan yang berujung penularan Covid-19.
"Jadi pemberlakuannya menyesuaikan situasi. Bukan tiap Polda, tiap daerah. Jadi misalnya Polda Jawa Barat, daerah Kabupaten A, B, C itu berbeda. Menyesuaikan situasi masing-masing," katanya.
Operasi Lilin 2021