WahanaNews.co | Kegiatan
vaksinasi di Kabupaten Karawang terus dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) membuka pendaftaran vaksinasi dengan kuota 10.000 orang. Vaksin yang
diberikan merek AstraZeneca.
Bupati Karawang Cellica Nurrchadiana mengatakan,
vaksinasi itu khusus diberikan kepada warga Karawang yang berusia di atas 18
tahun. Pendaftaran dibuka mulai 16 hingga 21 Agustus 2021.
Pendaftarannya tidak secara online, melainkan datang langsung ke lokasi
vaksinasi, yakni di Aula Husni Hamid yang berada Kompleks Kantor Bupati
Karawang, Dinas Kesehatan Karawang, Unsika, UBP Karawang, dan Stimik
Horizon/Kharisma.
Syaratnya mudah, hanya membawa KTP asli.
"Alhamdulillah, sekarang ada vaksin AZ untuk masyarakat umum. Kami buka
offline yaa karena kadang yang udah daftar online karena berbagai macam alasan
yang datang hanya 60 persen, kasihan buat yang lainnya," kata Cellica saat
dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan Rombongan Kiai NU, Polres Kerawang Gelar Rekonstruksi
Adapun Pemkab Karawang juga tengah menjalankan program
vaksinasi keluarga.
Masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi keluarga
dapat mendaftar melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), kantor
balai KB di kecamatan setempat atau petugas di lapangan.
Atau jika membutuhkan informasi bisa menghubungi
kontak personal Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)
Karawang di nomor 0812 2047 7437.
Baca Juga:
Pembina ReJO Pro Gibran Pimpin Doa Keselamatan Bangsa di Karawang
Syaratnya membawa
fotokopi kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) Karawang. Dilansir dari
data Dinas Kesehatan Karawang, capaian vaksinasi Covid-19 di Karawang hingga 10
Agustus 2021 mencapai 365.365 orang atau 19,06 persen untuk dosis pertama dan
161.654 orang atau 8,43 persen untuk dosis kedua. (Tio)