WahanaNews-SUMEDANG | Sejumlah pengurus baru Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang periode 2022-2027 mengikuti pelantikan di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (13/10/2022) kemarin.
Pelantikan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati sumedang Dony Ahmad Munir, Penasehat Apdesi Sumedang Umuh Muchtar, Ketua DPD Apdesi Provinsi Jawa Barat Dede kusdinar dan beberapa pejabat lainnya.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Labura Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pjs. Bupati Harap Tingkatkan Kinerja
Ketua Apdesi Kabupaten Sumedang Welly Sanjaya menyampai kan beberapa harapanya setelah terpilih menjadi ketua.
"Harapannya Apdesi Sumedang bisa menjadi yang terdepan sesuai harapan Penasehat Apdesi Umuh Muchtar. Kami juga berterimakasih kepada pak bupati, dengan diadakannya pengadaan oprasional untuk kepala desa yang tadinya Rp 6 milyar sekarang menjadi Rp 9 milyar," katanya.
Welly juga berharap, agar relisasi APBDes bisa di usahaken dapat berjalan tepat waktu.
Baca Juga:
PAC Khusus GRIB Jaya Bagan Sinembah Gelar Syukuran Pelantikan Presiden RI
"Kami berharap tunjangan kades dengan perangkat desa bisa dipisahkan dari ADD, nanti di optimalkan. Kalau siltap kan sudah ditetapkan diatas Rp 3 juta perkepala desa semua, nanti tunjangan di angka Rp 1,8 juta optimalnya bisa berimbas kepada perangkat-perangkat semua," ungkapnya.
Tidak hanya itu welly juga berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat mengalokasikan bantuan rutin kepada setiap desa. Karena menurutnya, setiap kepala desa memiliki janji yang harus direalisasikan sesuai yang dituangkan di dalam RPJMDes.
"Terkait permasalahan di kepala desa mudah-mudahan bisa menuju ke PP No.12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemda. Kemarin telah diinisiasi dan bertemu dengan unsur APH (Aparat Penegak Hukum) yang dirutinkan dua minggu sekali," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Welly, kedepannya pihaknya akan mengadakan rakercab dengan harapan dapat direalisasikan di masing-masing DPK.
Di tempat yang sama, Ketua DPD Apdesi Provinsi Jawa Barat Dede Kusdinar menambahkan jika keberadaan dari Apdesi bukan untuk menjadi mesin politik. Karena Apdesi bukanlah sebuah partai politik.
"Anggota Apdesi harus menjaga netralitasnya, saya jelaskan bahwa kepala desa itu dilarang terlibat dalam partai politik ini jelas undang undangnya. Jika ada yang melanggar, jelas bupati berhak mencabut SK-nya. Dan tanya kepada yang bersangkutan mau jadi kepala desa atau mau terlibat dalam partai politik,"pungkasnya. [rsy]