WahanaNews - Jabar | Polda Jabar memastikan akan kembali menerapkan tilang manual di seluruh Jabar mulai 1 Juni 2023. Padahal, beberapa wilayah di Indonesia sudah kembali menerapkan tilang manual.
“Akan diberlakukan 1 Juni,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga:
Sindikat Perdagangan Bayi Tak Hanya Ekspor ke Singapura, Polda Jabar Ungkap Pasar Lokal
Ibrahim menambahkan, penerapan tilang manual akan diberlakukan di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Belum dijelaskan secara rinci tilang manual di Jabar akan diterapkan untuk situasi tertentu ataukah tidak.
“Di seluruh Jabar,” singkatnya.
Diketahui, Korlantas Polri menerbitkan telegram terkait aturan pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas atau tilang manual tanpa menggelar stasioner atau razia.
Baca Juga:
Baru 3 Hari Buka, Kasino Mewah di Bandung Digerebek: Polisi Temukan Uang Rp 2,7 Miliar
Surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, langsung ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, dalam surat telegram tersebut pihaknya melarang anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
“Para Dirlantas (di Indonesia) untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan, Jumat (19/5/2023).