WahanaNews Jabar | Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara resmi melantik Supian Suri (SS) sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta, Supian Suri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok dilantik karena Dewas sebelumnya telah memasuki masa pensiun
“Selamat kepada Pak Supian Suri sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok yang telah dilantik dan disumpah. Berharap Dewan Pengawas tidak hanya melakukan pengawasan semata, lebih dari itu diharapkan mampu melakukan kajian mendalam terhadap potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh PDAM Kota Depok,” ujarnya usai pelantikan Senin (4/10/2021).
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Toba Periode Tahun 2024-2029 Dilantik dan Berikut Namanya
Dikatakan Idris, saat ini PDAM adakah salah satu BUMD mempunyai peranan penting dan strategis membutuhkan inovasi dan kreativitas dalam pengelolaannya dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada.
“Tugas utama dewas adalah melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM oleh direksi beserta jajarannya, agar rencana bisnis yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tambah Idris.
Pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta Kota Depok dari unsur pemerintah daerah merupakan hasil seleksi dari empat orang peserta melalui tahapan-tahapan seleksi administrasi, test uji kelayakan dan kepatutan (ukk) serta wawancara akhir.
Baca Juga:
Lantik 82 Pj Kades, Plt. Bupati Nias Barat: Jangan Memihak ke Salah Satu Paslon di Pilkada
Tim panitia seleksi diketuai Dr. Bambang Heru Susanto, ST,MT, untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
“Sementara itu, Dewas sesuai PP 54/2017 sudah tidak ada lagi unsur konsumen, yang ada hanya dari unsur profesional. Jumlah anggota Dewas bisa lebih dari satu orang asal tidak melebihi dari jumlah direksi.Sejak keluarnya peraturan daerah tentang kelembagaan, sebenarnya PDAM Depok sejak Oktober 2021 sudah berubah menjadi Perseroda,” tutur Idris
Sementara itu, Supian Suri usai dilantik menyampaikan rasa terimakasihnya dan mohon doa agar amanah dalam menjalankan tugasnya.
“Mohon doanya agar saya bisa maksimal menjalankan amanah ini dan dapat memberikan kontribusi untuk kemajuan PDAM Kota Depok. Sehingga, masyarakat Kota Depok dapat terlayani air bersih dari PDAM Tirta Asasta,” ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M Olik Abdul Holik berharap anggota dewan pengawas yang baru semakin membuat PDAM bersinergi dengan stakeholder.
PDAM Tirta Asasta Kota Depok pada tahun 2018 telah meraih penghargaan dari Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai PDAM terbaik untuk kategori sambungan rumah 50.001 s/d 100.000.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada mitra kerja yakni lembaga pengembangan jasa konstruksi Provinsi, PDAM, dan komunitas peduli sungai. Penilaian PDAM terbaik ini diberikan setiap dua tahun sekali, dengan penilaian berdasarkan kinerja terbaik dari PDAM seluruh Indonesia.
“Penilaian kinerja tersebut berdasarkan pedoman penilaian kinerja PDAM menurut penilaian BPPSPAM (Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum),” tandas Olik. (JP)