WahanaNews Jabar-Banten | Kemacetan yang terjadi di Jalur Raya Puncak Bogor setiap akhir pekan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Polres Bogor berencana akan menerapkan sistem ganjil genap Puncak Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun memunculkan pilihan penerapan sistem nomor ganjil genap (Gage) untuk mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Bogor.
Baca Juga:
Siap-siap! Sistem Gage dan One Way di Jalur Puncak Akan Diberlakukan Selama Weekend
"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok. Kita tambahkan dengan ganjil genap Puncak Bogor atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan," ungkapnya yang yang disadur dari Antara, Senin (30/8/2021).
Ia tak menampik bahwa peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terjadi setelah ada penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3.
Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.
Baca Juga:
Jalur Puncak Macet, Polda Jabar Sebut karena Lonjakan Kendaraan Melebihi Kapasitas Jalur
"Ini kita sudah antisipasi dengan adanya penurunan level, pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," terang Harun.
Namun, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.
Ada pun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, itu pun hanya Wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.
TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket, katanya.
Menurutnya, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
"Kemudian untuk waktunya, kami melakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatan, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan," tuturnya. (Tio)