WahanaNews Jabar-Banten | Sesuai
dengan permintaan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
untuk menurunkan harga tarif polymerase chain reaction atau PCR
Covid-19, Farmalab selaku rekanan Kemenkes telah menyesuaikan harga yang
diminta presiden.
Harga tersebut yang awalnya biaya tes PCR
Covid-19 di Bandara Soetta mencapai Rp 800 ribu dengan hasil tes 1x24 jam,
sekarang menjadi Rp 495 ribu.
Baca Juga:
Kemenkes Katakan Kasus Kematian Akibat Virus Corona di Indonesia Kembali Meningkat
Menurut Yado Yarisman selaku VP Corporate Comunication
PT Angkasa Pura II (Persero) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan
koordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan di Airport
Health Center untuk menurunkan biaya PCR Covid-19.
"Penurunan tarif tes PCR Covid-19 ini sejalan
dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021
tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR," ujar Yado, di Tengerang
Rabu (18/8/2021).
Sementara untuk layanan rapid test antigen di
Airport Health Center, lanjutnya, Farmalab menurunkan tarif menjadi Rp 125 ribu
di seluruh bandara yang dikelola Angkasa Pura II dari sebelumnya Rp 200
ribu.
Baca Juga:
Menteri Kesehatan akan Buat Aturan Test PCR Bisa di Apotek
"Adapun Airport Health Center di Bandara Soetta
dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3, sementara di Bandara Husein
Sastranegara dibuka pukul 07.00-16.00 WIB," terangnya.
Dijelaskan, Airport Health Center dioperasikan sebagai
fasilitas kesehatan ini turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi
protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, Kemenkes sendiri melalui pernyataannya
menetapkan biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu dan Rp 525
ribu di luar wilayah Jawa dan Bali. Selain penetapan harga biaya tertinggi tes
PCR.