WahanaNews-Ciamis | Sekretaris Daerah Ciamis Dr. H. Tatang M.Pd berharap kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Ciamis. Khususnya pada area perubahan penataan tata laksana Pemerintahan.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Senin (27/06/2022).
Baca Juga:
Fraksi PKS DPRD Kalsel Apresiasi Lima Prioritas Pembangunan untuk Provinsi 2025
Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 27 Juni-6 Juli 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 220 orang.
“Reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan birokrasi yang kapabel serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima,” terangnya.
Menurutnya, tata kelola pemerintah sangatlah berpengaruh guna memberikan pelayanan yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
Baca Juga:
Antisipasi Bencana, Pemkab Ciamis Beserta Jajaran Siap Siaga
“Efektivitas dan efisiensi birokrasi sangat terkait dengan proses bisnis yang digunakan oleh birokrasi dalam menghasilkan output dan outcome. Proses bisnis yang berbelit dan tumpang tindih akan membuat organisasi menjadi lambat untuk bekerja,” imbuhnya.
Lanjut sekda, setiap perangkat daerah memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi dalam mencapai visi misi dan tujuan pemerintah Kabupaten Ciamis.
Mengakhiri sambutannya, Sekda Ciamis mengucapkan terima kasih kepada tim ahli atau fasilitator dari Universitas Brawijaya yang hari ini hadir secara virtual untuk melaksanakan pendampingan penyusunan peta proses bisnis perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Drs. H. Oman Rohman dalam laporannya mengatakan, maksud terselenggaranya kegiatan ini adalah untuk tercapainya tujuan dan visi misi Kabupaten Ciamis sesuai RPJMD.
“Tujuan kegiatan ini adalah tersusunnya peta proses bisnis perangkat daerah sebagai alat mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana tercantum dalam perubahan RPJMD Kabupaten Ciamis tahun 2019-2024” jelasnya. [tsy]