WahanaNews-BANDUNG | Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung berdiskusi bersama membahas argumentasi Rencana Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rencana Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) tahun anggaran 2023, pada Jumat, (22/7/2022) di Balai Kota Bandung.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ema Sumarna menyampaikan, RKUA - RPPAS tahun anggaran 2023 ini telah dikelompokkan sesuai dengan kinerja misi dan prioritas pembangunan.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
Terdapat 8 program prioritas yang telah dibuat. Totalnya Rp 5,8 triliun yang terbagi ke 103 program dengan total sub kegiatan sebanyak 657 kegiatan.
"Prioritas pembangunan ini harus kita cermati karena akan saling terikat satu sama lain sesuai dengan tupoksi masing-masing," ujar Ema.
Beberapa program yang memiliki rencana anggaran cukup besar adalah program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Program peningkatan kualitas pendidikan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,8 triliun dengan 5 program yang terdiri dari 101 kegiatan.
Sedangkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat memiliki rencana anggaran sebanyak Rp1,6 triliun dengan 3 program yang terdiri dari 37 kegiatan.
"Saya berharap salah satunya UHC ini bisa kita maksimalkan lagi dengan benar-benar meningkatkan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat," katanya.
RKUA ini jika disetujui akan menjadi KUA (Kebijakan Umum Anggaran). Setelah itu KUA akan menjadi acuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang dibahas untuk menjadi APBD.
"Siapapun yang kebagian dana dari Badan Anggaran, siapkan data dan fakta yang mencerminkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun. Buat rancangan argumentasi yang sifatnya berkelanjutan," tegasnya.
Rencananya Jumat sore ini Pemkot Bandung membahas RKUA bersama Badan Anggaran. Tenggat waktu RKUA harus selesai di akhir pekan kedua bulan Agustus.
"Selain itu, 28 Juli mendatang kita juga harus sudah membuat realisasi semester I dan perkiraan semester II karena ini akan mewarnai juga RKUA 2023," kata dia. [tsy]