WahanaNews-SUMEDANG | Adanya kasus penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Modern Darussalam Gontor, di Ponorogo, Jawa Timur telah menjadi sorotan publik.
Wakil Katib Suriyah Pengurus Wilayah (PW) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat KH Sa’dulloh menanggapi kemungkinan terjadi masalah tersebut salah satunya karena jumlah santri yang terus meningkat tidak berbanding lurus dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di pesantren.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
“Kondisi hari ini, animo masyarakat untuk pesantrenkan anak cukup tinggi. Sehingga kadang-kadang pesantren kurang antisipasi tentang ini, salah satunya adalah tentang tempat. Ketika tempatnya tidak mencukupi dan SDM kurang, jadi kurang terperhatikan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (7/9/2022).
Oleh sebab itu, Sa’dulloh yang merupakan pengasuh Ponpes Al Hikammussalafiyah di Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyarankan agar ada regulasi dari pemerintah yang mengatur jumlah santri di pesantren.
“Jadi, pesantren dengan luasnya itu, daya tampungnya harus jelas ada regulasinya. Karena sekarang karena animo masyarakat meningkat jadi terima terus santrinya. Beda dengan jaman dulu, bahkan kejadian seperti ini dulu juga sudah ada, tapi tidak diblowup di media,” terangnya.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Tak hanya itu, lanjut Sa’dulloh, dirinya menilai jika saat ini pola pembinaan terhadap santri sudah berbeda dengan jaman dahulu. Diantaranya adalah keberadaan era media sosial yang menyebabkan hilangnya ketegasan pendidik.
“Sekarang gunakan mistar untuk sekedar menyemangati anak untuk belajar, guru jadi ketakutan. Di kalangan pendidik juga kita kadang kebingungan. Mau menerapkan pola pendidikan yang ketat, takut kena HAM. Kalau dibiarkan, anak juga gimana sehingga kita bingung untuk mendisiplinkan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tetap menjaga kepercayaan publik terhadap pesantren, ia meminta andil dari pemerintah melalui Kementerian Agama untuk dapat membantu menjelaskan terhadap masyarakat.