WahanaNews-BOGOR | Pasca pengumuman kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Sabtu (3/9/2022), sore sekitar pukul.14.30 WIB, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri Res Bogor, melakukan monitoring kesediaan BBM dengan pengaman di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala Polsek Gunung Putri, Komisaris Polisi (Kompol) Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan, pasca pengumuman kenaikan harga BBM pada hari ini, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin memerintahkan seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan monitoring ketersediaan BBM dan pengamanan, di SPBU di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
“Ya, hari ini pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Kapolres Bogor memerintahkan seluruh Kapolsek agar monitoring seluruh kesediaan BBM dan pengaman,” ucap Kompol Bayu Tri Nugraha kepada awak media, Sabtu (3/9/2022).
Kompol, Bayu Tri Nugraha Hidayat memaparkan, situasi secara umum aktivitas pelayanan SPBU, di wilayah hukum Polsek Gunung Putri dapat berjalan aman dan kondusif.
Kegiatan pengamanan yang dilaksanakan menjaga ketertiban antrian dan mencegah adanya panic buying atau pembelian secara berlebihan hingga melakukan penimbunan suatu barang.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
“Alhamdulillah situasi antrian di semua SPBU berjalan dengan lancar dan tertib dan tidak ada antrian yang panjang,” ujar mantan Kapolsek Cibinong ini.
SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Gunung, Kabupaten Bogor ada terletak di Karanggan, seperti SPBU 34-16939, SPBU 34-16801 Tlajung Udik SPBU Shell 33-16901 Desa Bojong Nangka, SPBU 34-16940, SPBU Mini Bojong Nangka.
Kemudian, SPBU 34-16925 Desa Wanaherang, SPBU 34-16914 Desa Nagrak, SPBU 34-16929, SPBU 34-16936 Shell Desa Gunung Putri, SPBU 34-1616927 Desa Cikeas Udik, SPBU 34-16923 Desa Bojong Kulur, dan SPBU 34-16928 Desa Ciangsana. (rsy)