Jabar.WahanaNews.co | Selain melarang sahur on the road selama Ramadan, Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ngabuburit atau tradisi menunggu waktu berbuka puasa.
"Ngabuburit juga kita imbau kepada masyarakat untuk tidak ada lagi ngabuburit apalagi sampai balap-balapan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di SMKN 1 Sukalarang, Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
Lebih lanjut akan dilakukan operasi dan patroli terkait imbauan ngabuburit tersebut. Dia mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak pelaku balap liar selama Ramadan.
"Kita akan tetap lakukan operasi dengan patroli-patroli dan penjagaan di daerah-daerah yang cukup rawan. Apabila ada yang balap-balap liar akan kita tindak tegas nantinya," ujarnya.
"Jadi kita imbau masyarakat untuk tidak mengadakan ngabuburit apalagi dengan track-track motor karena itu sangat mengganggu ketenteraman masyarakat," sambungnya.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Terkait sahur on the road, pihaknya sudah lebih dulu mengeluarkan aturan pelarangan. Alasannya, kata dia, kegiatan tradisi masyarakat tersebut cenderung tidak bermanfaat dan mengganggu masyarakat.
"Kondisi yang ada sekarang pertama dengan pandemi yang masih berjalan kemudian beberapa tradisi sahur on the road itu sepertinya mubazir lah buat masyarakat dan itu cenderung malah mengganggu ketenteraman masyarakat beribadah. Untuk itu kita menyelaraskan untuk tidak mengadakan (melarang) sahur on the road," ucapnya.
Dia mengatakan seluruh jajaran polri yang ada di wilayah Jawa Barat akan melaksanakan patroli berskala besar, kecil dan razia-razia di daerah rawan kerumunan.