WahanaNews-SUMEDANG | Pemerintah memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.
Diketahui, daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
Baca Juga:
Dampak Ganda Lingkungan dan Energi Bersih, ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Ubah Sampah Jakarta Jadi Energi Listrik di Bantar Gebang
Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.
Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022) kemarin, tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
PLN juga memastikan jika pihaknya terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.
Baca Juga:
Animo Masyarakat Tinggi, ALPERKLINAS Desak Rekrutmen Karyawan PLN Group Harus Akuntabel dan Pro Pelayanan Konsumen
Sementara itu, PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia. [rsy]