WahanaNews Jabar-Banten | Manager Sekdiv and Public Relation Telkom Regional II Jakarta, Sunarto, dalam keterangan tertulisnya mengatakan utilitas tiang yang menyebabkan terganggunya aktivitas lalu lintas di Ciputat Timur, Tangsel, bukan merupakan tiang milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk," Senin (16/8/2021).
Baca Juga:
PLN Operasikan 10 Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Raja Ampat Papua
Demikian juga pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memastikan bahwatiang-tiang yang memakan badan jalandi Jl WR Supratman Ciputat Timur juga bukan miliknya.
Telkom adalah perusahaan negara yang bergerak dalam bidang telekomunikasi. Telkom berharap masalah tiang-tiang kabel yang mengganggu badan jalan itu bisa menemukan solusi terbaik.
Baca Juga:
Pasca Penangkapan Sejumlah Preman, Ramai-rami Pedagang di Ceger Nyatakan Aman dari Kutipan Liar
"Kami turut prihatin atas kondisi tiang yang tidak rapi dan mengakibatkan lalu lintas menjadi terganggu. Semoga utilitas yang masih mengganggu tersebut dapat segera diperbaiki oleh pihak terkait," kata Sunarto.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Tangsel dan perusahaan penyedia layanan tiang-tiang itu (provider utilitas) sudah rapat pada 16 Desember lalu. Saat itu, provider utilitas yang hadir adalah PT FMI (Fiber Media Indonesia) mewakili APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), PLN UP3 Area Bintaro, dan PT Telkom.
Hasilnya, Pemkot menunggu sampai Januari 2021 agar perusahaan yang punya tiang-tiang tersebut memindahkan lokasi tiangnya. Namun hingga kini, tiang tersebut masih makan badan jalan.
Kini, tenggat waktu sudah berlalu. Kendati begitu, Pemkot Tangsel menyatakan tak bisa serta-merta membongkar tiang-tiang itu. (JP)