WahanaNews Jabar | Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengutuk penyerangan terhadap rumah jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rengasdengklok di Desa Amansari, Karawang, Jawa Barat, yang dilakukan sekelompok massa.
Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Henrek Lokra, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan gereja setempat dan mendapatkan penjelasan bahwa rumah itu tidak digunakan sebagai tempat ibadah.
Baca Juga:
Dugaan Korban Sipil, Komnas HAM Soroti Dampak Operasi Militer di Papua
Henrek mengatakan, tempat yang dirisak itu hanya digunakan untuk persiapan ibadah hari Minggu.
"Tempat itu bukan tempat ibadah dan dikatakan tidak pernah menggunakan tempat itu untuk beribadah," kata Henrek, sebagaimana dilansir wahananews.co, Kamis (11/11/2021).
"Jadi hanya mempersiapkan saja, jadi tidak dipakai untuk ibadah," tambahnya.
Baca Juga:
PGI Kotabaru Kenalkan Golf ke Pelajar Melalui Program Golf Goes to School
Ia meminta agar semua pihak dapat membangun kerja sama dan dialog yang lebih baik.
Ia juga meminta agar para pihak mendorong pemerintah daerah setempat agar memediasi dan memfasilitasi pendirian tepat ibadah.
Tindakan ini, menurut Henrek, harus Pemda lakukan bukan saja kepada jemaat HKBP melainkan tempat-tempat ibadah lain di wilayah itu.