"Dengan begitu, kita juga bisa mengetahui penyakit apa yang diderita oleh sapi tersebut, sehingga kita bisa mengambil keputusan. Misal, kalau limpanya merah bengkak besar, itu kemungkinan penyakit antraks. Kalau antraks itu tidak boleh dikonsumsi dagingnya, harus segera dimusnahkan," tambah Erma.
Erma juga menyebutkan contoh lainnya. Yakni jika paru-paru hewan terdapat nanah, kemungkinan besar hewan tersebut terkena TBC paru. Pada kondisi ini, dagingnya boleh dikonsumsi, tapi harus dimasak minimal 30 menit.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.193 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2024
"Lalu, kalau ada cacing hati, itu dagingnya masih bisa dikonsumsi, tapi hatinya harus diafkirkan atau dimusnahkan," paparnya.
Pada Idul Adha tahun silam, Erma mengatakan, kondisi postmortem hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman terkendali karena tidak ditemukan antraks dan TBC paru.
Namun, DKPP menerima laporan penyakit ringan seperti cacing hati atau pnemonia. Jika kondisi seperti ini, paru-paru hewan tersebut harus dibuang sebagian.
Baca Juga:
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Berkurban 145 Ekor Sapi
Selain itu, Erma juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan plastik daur ulang seperti kresek untuk membungkus daging.
"Sifat daging itu mudah menyerap bau, kotoran, dan bakteri. Kalau kita pakai plastik hitam, khawatirnya akan terserap oleh daging zat-zat kimia yang ada di plastik," jelasnya.
Ia menyarankan, sebaiknya menggunakan plastik transparan atau plastik organik food grade karena tidak mengandung zat-zat berbahaya yang bisa mengontaminasi daging.