WahanaNews Jabar-Banten | Pengacara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Yan Christian Warinussy menyesalkan tindakan
arogansi dan memalukan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasatpol PP) Daniel Jitmau terhadap Gubernur Papua Barat Drs Dominggus
Mandacan pada kegiatan vaksinasi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Terminal
Remu, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (21/8/2021).
Biarpun Dominggus sedang menjalankan tugasnya sebagai Ketua
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem, kata Yan, namun di pundaknya saat
ini masih melekat jabatan Gubernur Papua Barat yang sah berdasarkan Keputusan
Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor: 46/P Tahun 2017, tanggal 10 April
2017.
Baca Juga:
Paslon DOAMU, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakatoni Road Show Kampanye di Kabupaten Fakfak
"Tindakan dan sikap arogansi Kasatpol PP Kota Sorong
tersebut jelas "mengarah" juga kepada Bapak Dominggus selaku Gubernur di provinsi
ke-32 ini," tegas Yan dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Menanggapi tindakan tersebut, Yan selaku Pengacara Pemprov
Papua Barat sedang mendalami motif tindakan pelaku untuk dipertimbangkan langkah
hukum selanjutnya demi terlindunginya wibawa Pemerintah Republik Indonesia di
Tanah Papua, khususnya di Papua Barat.
"Kita dalami dulu motif tindakan tersebut untuk
dipertimbangkan langkah hukum selanjutnya," tegas Yan.
Baca Juga:
DPD AMPI Kabupaten Fakfak, Secara Aklamasi Tunjuk Tommy Hamjah Rumagesan Sebagai Ketua
Tindakan Kasatpol PP tadi pagi yang memimpin
anggotanya dan meminta kegiatan vaksinasi yang digelar Partai Nasdem dibubarkan
lantaran menimbulkan kerumunan dan belum mendapatkan izin dari pemerintah
setempat.
Melihat animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, Gubernur
yang juga menjabat Ketua DPW Partai Nasdem melakukan negosiasi, akhirnya
kegiatan vaksinasi yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat
tetap berlanjut. (Tio)