WahanaNews-Ciamis | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp18 miliar untuk pelebaran jalan di Tanjakan Pari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.
Pelebaran jalan di titik tersebut menjadi prioritas Pemprov Jabar lantaran kerap terjadi kecelakaan.
Baca Juga:
Apresiasi 'Takjub Akbar 2023', Wagub Uu Harap UMKM Muslim di Jabar Lebih Berkembang
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di hadapan warga Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis di Aula Desa Payungsari, Rabu (8/6).
Menurutnya, walaupun pelebaran jalan tidak mengganggu masyarakat setempat, namun pihaknya tetap harus bertemu dan berdialog dengan warga.
"Karena ini mendesak, sehingga pelebaran jalan pun mutlak dilaksanakan cepat. Mudah-mudahan dianggarakan pada tahun 2023 nanti," katanya.
Baca Juga:
Begini Respons Wagub Jabar Soal Tuntutan Kenaikan Upah 13 Persen
Uu mengatakan, pelebaran jalan akan dilakukan sepanjang 0,5 meter, masing-masing ke sebelah kiri dan kanan. Sehingga lebar jalan nantinya setelah dilakukan pelebaran menjadi 7 meter.
"Lebar jalan provinsi 7 meter sudah dianggap cukup," katanya.
Mewakili masyarakat setempat, Kepala Desa Panyungsari Aep Rahman Hendi mengucapkan terima kasih kepada Wakil Gubernur Jawa Barat.