WahanaNews-Bandung | Pemerintah Kota Bandung akan mengadopsi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Provinsi Bali, untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan setelah Pemkot Bandung melakukan study tour ke Kabupaten Badung pada Jumat (1/7).
Baca Juga:
Terapkan Seperti Aplikasi Simonel Kota Bandung, Pemkab Fakfak Lakukan Kerjasama dengan Pemkot Bandung
Diketahui, saat ini transformasi layanan publik mengarah pada sentralisasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Pelayanan publik dari instansi pemerintah baik vertikal maupun horisontal pun diintegrasikan melalui MPP.
"Alhamdulillah, ternyata sangat banyak yang kami bisa dapatkan. Kami bisa tiru dan bisa modifikasi di MPP Kota Bandung yang baru terbangun 2020," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sabtu (2/7).
Baca Juga:
Pj Wali Kota Ingatkan Masyarakat Bandung Tetap Waspada DBD
Menurut Yana, hadirnya MPP memudahkan dan mempercepat, sekaligus mengurangi interaksi sehingga dapat menciptakan zona integritas.
"Ternyata luar biasa ya. Masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di MPP ternyata juga harus menandatangani pakta integritas dari pemberi pelayanan (pemerintah)," kata Yana.
Yana mengatakan, ada beberapa hal lain yang akan diadopsi guna mengoptimalkan MPP Kota Bandung demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal.
"Mudah-mudahan ini salah satu hal yang akan kami terapkan di MPP. Termasuk tadi ada beberapa hal juga yang kita akan sempurnakan MPP-nya. Agar sebaik-baiknya memberi manfaat bagi masyarakat kota Bandung," tutur Yana.
Menurutnya, dengan adanya penandatanganan pakta integritas oleh dua pihak, baik penerima dan pemberi pelayanan bisa meminimalisir tindakan gratifikasi yang berpotensi merugikan negara.
"Kami memberikan pelayanan harus dengan pakta integritas, tapi kalau penerima pelayanan tidak melakukan fakta integritas mungkin saja terjadi (gratifikasi) karena ada ketidakseimbangan," kata dia.
"Jadi, bukan sekedar kami pemberi pelayanan, melainkan penerima pelayanan juga harus melakukan pakta integritas untuk tidak boleh menggoda (gratifikasi)," tambah Yana.
Pakta Integritas merupakan sebuah aturan yang salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011.
Utamanya, peraturan ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan gratifikasi dalam mengurus perizinan maupun keperluan lain yang melibatkan pemerintahan.
Kabupaten Badung sebagai salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki MPP beralamat di Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali itu sebagai MPP terbaik di indonesia yang diakui oleh Menteri Dalam Negeri ketika melakukan kunjungan pada Januari 2022.
MPP ketiga di Bali ini menyediakan 121 jenis layanan yang diberikan 24 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta. Layanan tersebut antara lain layanan perizinan, paspor, SIM, BPJS, perpajakan, pertanahan, kejaksaan, pelayanan ticketing dari Garuda Indonesia, perbankan dari BRI dan lainnya.
Selain itu, MPP Kabupaten Badung beberapa kali menerima penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik, salah satunya dari MarkPlus Inc berupa Penghargaan Public Service Award of The Yaer Bali 2020.
Saat ini, Kota Bandung memiliki 2 gerai MPP yang bisa melayani 26 keperluan perizinan dan berlokasi di Jalan Cianjur untuk daerah pusat kota dan MPP Summarecon untuk melayani permintaan di kawasan timur Kota Bandung. [tsy]