WahanaNews-Jabar | Wacana penggunaan kendaraan listrik di Kota Sukabumi akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Menurut dia, pembangunan SPKLU ini tentunya akan segera dilakukan di wilayah Kota Sukabumi, namun untuk titiknya masih dalam pembahasan agar berada di tempat yang benar-benar strategis.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
"Pembangunannya ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional pada Pemerintah Pusat dan Daerah," katanya.
Pihaknya pun merasa terbantu oleh PT PLN yang telah menyiapkan tiga unit SPKLU di Kota Sukabumi.
Diharapkan dengan adanya SPKLU di kantor PLN Kota Sukabumi tersebut bisa membantu warga yang sudah menggunakan kendaraan listrik untuk memenuhi kebutuhan energi kendaraannya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung Rencana PLN Ubah Tiang Listrik Jadi SPKLU, Utamakan Keselamatan Masyarakat
Di samping itu, Pemkot Sukabumi pun akan berupaya segera membangun SPKLU untuk mempermudah warga mengisi daya listrik kendaraannya.
Di samping itu, Pemkot Sukabumi pun terus mendorong warganya agar mulai beralih menggunakan kendaraan listrik baik sepeda motor maupun mobil.
Sementara, untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Sukabumi, secara bertahap akan diganti kendaraan listrik.