JABAR.WAHANANEWS.CO, CIREBON — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon mencatat adanya penurunan signifikan pada tingkat hunian kamar (okupansi) serta kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) sejak awal tahun 2025.
Ketua PHRI Kota Cirebon, Imam Reza Hakiki mengungkapkan, penurunan tersebut terjadi salah satunya akibat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Baca Juga:
Tingkat Hunian Hotel di Cianjur Menurun Selama Libur Lebaran 2025
“Awalnya kami memprediksi pada Januari dan Februari 2025 okupansi hotel dan kegiatan MICE akan meningkat. Namun ternyata banyak agenda yang ditunda atau dibatalkan akibat adanya Inpres tersebut, sehingga prediksi kami meleset,” ujar Imam Reza yang akrab disapa Kiki, dikutip Rabu (16/4/2025).
Menurut Kiki, tingkat okupansi hotel di Kota Cirebon pada Maret 2025 hanya berada di kisaran 40 hingga 50 persen per hari. Angka tersebut jauh dari kondisi normal yang biasanya mencapai 60 sampai 70 persen.
Meski begitu, peningkatan okupansi sempat terjadi pada momen libur Lebaran. Keterisian kamar hotel pada 31 Maret 2025 yang bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri mencapai 90 hingga 100 persen, dan tetap tinggi pada periode 1–7 April 2025 dengan okupansi 80 hingga 90 persen.
Baca Juga:
PHRI Bali Gelisah: Wisatawan Ramai, tapi Hotel Sepi Pengunjung
“Rata-rata okupansi masih rendah. Kalau ini terus berlanjut, tentu bisa berdampak pada pengurangan karyawan di sektor perhotelan. Ini sangat kami khawatirkan,” kata Kiki.
Untuk itu, PHRI mendorong Pemerintah Daerah Kota Cirebon agar lebih serius membenahi sektor pariwisata. Ia menilai, Cirebon memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami berharap Kota Cirebon bisa dimaksimalkan sebagai destinasi wisata. Dengan begitu, hotel, UMKM, dan pelaku kuliner bisa tetap bertahan di tengah kondisi saat ini,” ungkapnya.