Jabar.WahanaNews.co | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor angkat bicara soal kasus guru mesum berinisial IL, yang nekat bersanggama di toilet musala Miftahul Huda, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Selasa (1/3/2022) kemarin.
Ketua MUI Kabupaten Bogor K.H. Mukri Aji menilai, apa yang dilakukan IL dan IA merupakan tindak yang tidak terpuji yang menjurus ke perzinaan.
"Ini adalah perbuatan yang menistakan dan melecehkan musala sebagai rumah ibadah," kata K.H. Mukri Aji, pada Jumat (4/3/2022).
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Hans Tomasoa, Inilah Profil PT Samudera Indonesia
Musala merupakan rumah ibadah umat islam yang seharusnya digunakan untuk hal baik dan positif, bukan malah digunakan untuk hal yang tidak senonoh.
"Musala itu tempat ibadah yang seharusnya digunakan untuk hal yang baik dan dijaga kesuciannya, bukan malah menjadi tempat berzina," tegasnya.
Mukri Aji meminta kepada IL dan IA agar segera bertobat atas apa yang sudah dilakukan keduanya, serta meminta pengampunan kepada Allah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Baca Juga:
Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Cileungsi-Jonggol
"Mungkin dengan sesama manusia permasalahan ini dapat selesai, tetapi belum tentu di mata Allah. Saya sarankan agar keduanya bertobat dan perbanyak zikir," pintanya.
Mukri Aji mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan musala untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, agar kejadian seperti tak terulang kembali di kemudian hari.[gab]