WahanaNews Jabar-Banten | Polisi menetapkan Sannai (56) menjadi tersangka, pasalnya jebakan perangkap babi miliknya menewaskan Baharuddin (61) warga Bulukumba, Sulawesi Selatan pada Minggu (15/8)."Terkena perangkap babi yang dialiri listrik, korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Ujung Loe, Polres Bulukumba, Iptu Muh Yusuf seperti dilansir detikcom, Senin (16/8/2021).Korban awalnya menunggangi kuda menuju kebunnya di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Minggu (15/8). Saat itu, korban melintas di kebun tersangka Sannai."Pas lewat ini, kaki kuda korban tersandung dan jatuh. Kan ada aliran listriknya, jadi itu korban meninggal, kudanya juga mati," ucap Iptu Yusuf.Menurut Yusuf, korban menderita sejumlah luka serius akibat sengatan listrik perangkap babi tersebut. Di antaranya ada luka robek pada tangan, leher, telinga kanan, lengan kiri, punggung, dan telunjuk."Ada juga luka melepuh dan lecet pada bagian paha sebelah kiri dan luka robek pada betis sebelah kiri," kata Yusuf"Dua ekor kuda milik korban juga mati di lokasi kebun terduga pelaku akibat dari aliran listrik perangkap babi," katanya.Polisi yang menangani kasus ini kemudian mengamankan sang pemilik perangkap babi, Sannai. Sejumlah barang bukti, seperti aki mobil, kawat, kabel, dan kayu, diamankan.Selanjutnya, Sannai ditetapkan menjadi tersangka karena lalai dan menyebabkan orang lain meninggal. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (JP)