WahanaNews-Majalengka | Seiring dengan semakin banyaknya pembangunan, baik milik pemerintah maupun swasta, penjualan bata merah di Kabupaten Majalengka juga ikut terdampak.
Dalam beberapa bulan terakhir permintaan bata merah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Seperti pembangunan gedung, drainase ataupun pembagunan fisik lainnya.
Baca Juga:
Wali Kota Bogor Percepat Bangun Pengganti Jalan Saleh Danasasmita
Akibat permintaan meningkat, harga jual pun mengalami kenaikan.
Meski jumlah permintaan bertambah, harga penjualan bata merah tidak ikut melonjak.
”Harganya tak banyak berubah, meski sekarang permintaan pasar memang cukup bagus,” ujar Ade (35), perajin bata merah di Desa Batujaya, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga:
Kebut Pelayanan Publik di Desa, Dedi Mulyadi Dorong Pembangunan Infrastruktur
Menurut dia, harga batu bata merah tidak semua sama, tetapi didasarkan bentuk atau ukuranya.
Ada bata merah yang harganya Rp 550 atau Rp 600 per satuan, ada juga yang Rp 1000. Harga itu biasanya bila pembelian dilakukan di tempat produksi.
“Bila sampai di tempat harganya menyesuaikan dengan jarak tempuh lokasi,” ucapnya.