WahanaNews Jabar | Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur (Polres Metro Jakarta Timur) diminta melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek peningkatan sarana, prasarana dan utilitas Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2021.
Proyek pembangunan saluran u-ditch di wilayah Jakarta Timur kini menjadi sorotan publik, sehingga muncul desakan agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyelidikan terhadap seluruh pembangunan saluran u-ditch lainnya yang patut diduga tidak sesuai dengan metode pelaksanaan yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga:
Dugaan Persekongkolan Serah Terima Proyek PSU Sudin PRKP Jakarta Pusat
Langkah Polres Metro Jakarta Timur yang akan melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan saluran u-ditch dan jalan beton di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Kelurahan Rawa Bunga, Jakarta Timur diyakini mendapat dukungan dari masyarakat dan para aktivis anti korupsi.
Pasalnya, pembangunan saluran u-ditch diduga sangat rawan penyimpangan dengan cara mengabaikan mutu dan spesifikasi pekerjaan seperti, tidak memakai lantai kerja sebagai penstabil tanah.
Selain itu, saat melaksankan penggalian tanah diduga pihak kontraktor pelaksana tidak mengontrol elevasi kemiringan u-ditch, akibatnya meski telah mengaplikasikan u-ditch, saluran masih tetap tergenag air. Bahkan tidak jarang memasang u-ditch dilakukan pada saluran yang masih tergenang air.
Baca Juga:
Penyiram Air Keras ke Brimob saat Bubarkan Tawuran di Jatinegara Ditangkap Polisi
Ketua Umum LSM SIKAP, Ryki Purba menyarankan agar Polres Metro Jakarta Tmur dalam melakukan langkah penyelidikan melibatkan lembaga penguji independen untuk mengetahui mutu kualitas u-ditch yang terpasang.
“Sebaiknya tidak hanya dua lokasi, tapi pembangunan saluran u-ditch dan jalan beton di Kelurahan Rawamangun juga perlu diusut oleh Polres Metro Jakarta Timur, alasananya karena tidak menutup kemungkinan dilokasi tersebut juga terjadi penyimpangan spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan," kata Ryki.
Dia meyakini bahwa penyelidikan yang akan dilakukan Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap dugaan penggunaan u-ditch abal-abal dan jalan beton yang tidak sesuai dengan standar pabrik akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan warga sekitar.
“Jika pemasangan u-ditch dilakukan dengan tata cara yang tidak benar, apalagi kalau sampai menggunakan u-ditch yang bukan standar pabrik. “memang secara harga lebih murah dan sangat menguntungkan pihak kontraktor,” ujarnya.
Guna mengungkap indikasi penyimpangan proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur ini, pihaknya juga akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan warga sekitar terkait dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan saluran air dan jalan beton tersebut.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm Jakarta Timur, Dedi Arif Darsono saat dikonfirmasi Senin (13/09) meminta waktu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Kamis (16/09) Dedi Arif Darsono memberikan jawaban bahwa di spanduk sudah ada namanya. Tidak diketahui secara pasti apa hubungan spanduk dengan dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan. Sementara untuk pekerjaan saluran u-ditch Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Dedi Arif Darsono menyatakan nanti dikoordinasikan juga sama para pelaksananya. (JP)