WahanaNews-GARUT | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Garut menggelar Pengajian dan Tahlil bersama, memperingati peristiwa Penyerangan kantor PDI (sebelum menjadi PDI Perjuangan) ditanggal 27 Juli 1996 atau 26 tahun yang lalu.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan menyebutkan hasil penyelidikan Komnas HAM menyebut ada lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang dalam kejadian tersebut.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar akibat dari peristiwa yang terjadi di Kudatuli ini.
Komnas HAM juga menilai, dalam peristiwa itu terjadi enam bentuk pelanggaran HAM. Yaitu pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat, pelanggaran azas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji dan tidak manusiawi, pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia juga pelanggaran azas perlindungan atas harta benda.
Mengingat kejadian masa lalu tersebut, bagi Yudha kini menjadi momen penting atas peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang mengalami luka-laka sampai meninggal dunia.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Kita mendoakan bagi seluruh pejuang partai yang gugur serta hilang," katanya.
Yudha juga mengungkapkan, pihaknya turut mendoakan bagi mereka yang berjuang mengorbankan jiwa raga untuk mempertahankan kedaulatan partai, penguasa orde baru pada saat menghalalkan segala cara termasuk memerintahkan aparatur militer dalam menyerbu kantor PDI yang dihuni kubu pro Mega.
Yudha juga menyampaikan, pihaknya selaku kader yang sekarang menjadi pengurus PDI Perjuangan di Kabupaten Garut itu, harus memaknai pengorbanan para pejuang partai yang meninggal di peristiwa tersebut dengan terus berbuat yang terbaik untuk rakyat.