WahanaNews Jabar | Polsek Kembangan, Jakarta Barat mengamankan 18 remaja yang diduga akan melakukan tawuran, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfiyanto menceritakan kejadian penangkapan sejumlah remaja tersebut. Saat sedang melakukan patroli di Jalan H Kelik, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, petugas menemui 5 orang remaja yang sedang berkumpul. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Untuk Bebaskan Pedemo, Polres Jakbar Bantah Minta Tebusan Rp3 Juta
“Kami mendapati percakapan via WA grup yang mereka akan tawuran, sedang menunggu rekan-rekannya dari Jakarta Selatan.” kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfiyanto.
Usai dilakukan pemeriksaan, Tim Reskrim Polsek Kembangan menelusuri tempat kumpul yang para pelaku. Dari penelusuran tersebut, petugas mendapati 13 orang remaja lainnya yang juga sebagai rekan dalam melakukan tawuran.
“Kami tindak tegas dan membawa ke-18 remaja ini, ke Polsek Kembangan untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Baca Juga:
Kasus Uang Palsu Jakbar: BI Rilis Hasil Penelitian Barang Bukti Rp 22 Miliar
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan identitas, lanjut Ferdo, petugas mendapati bahwa di antara 18 remaja ini, masih ada yang berstatus pelajar.
"Untuk itu, kami berharap, kepada orang tua dan pihak sekolah untuk menindak tegas kelakuan pelajar yang di luar akal sehat, karena mereka kerap membuat resah warga di malam hari. Minimal berikan sanksi apabila mereka mendapatkan KJP, maka KJPnya harus diblokir,” pungkasnya. (JP)