WahanaNews.co | Kepala
Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Ahmad Basyarudin
mengatakan untuk wilayah Jakarta Selatan terdata selama periode 9-16 Agustus 2021,
ada 4 Rukun Tetangga (RT) yang saat ini berstatus zona merah Covid-19.
"Tiga RT di Kecamatan Jagakarsa dan satu RT di
Kebayoran Baru," kata Ahmad ketika dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Dikatakan Ahmad, untuk Kecamatan Kebayoran Baru, satu
RT berstatus zona merah ada di Kelurahan Kramat Pela. Kemudian untukKecamatan
Jagakarsa, zona merah tersebar di dua RT Kelurahan Ciganjur dan satu RT di
Kelurahan Srengseng Sawah.
"Kelurahan Ciganjur di RT 4 RW 05, RT 06 RW 06, dan
Kelurahan Srengseng Sawah RT 09 RW 07. Sedangkan di Kelurahan Kramat Pela di RT
02 RW 01," jelas Ahmad.
Dalam kasus aktif tercatat didapati 60 kasus. Adapun
kategorinya rumah kasus aktif tersebar di 26 rumah. Ahmad menyebut untuk wilayah
Jaksel mengalami penurunan setiap pekannya.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Dukung Pilkada DKI Jakarta
Berdasarkan data periode 2-8 Agustus 2021,zona
merah di Jaksel masih terdapat di 21 RT.
"Pembaruan data dilakukan berjenjang dari tingkat
terbawah hingga level Dinas," jelasnya. (Tio)