Jabar.WahanaNews.co | Delapan daerah diusulkan untuk menjadi kabupaten baru di Jabar. Dari delapan daerah itu, lima di antaranya telah disetujui oleh DPRD Jabar. Sementara tiga lainnya baru diterima usulannya untuk kemudian digodok tim pansus.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan usulan tiga calon daerah otonom baru (CDPOB) merupakan upaya Pemprov Jabar dalam hal mencapai target pemekaran daerah. "Kita harus memekarkan dari 27 menjadi 40-an daerah," kata Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jumat (11/2).
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
Adapun tiga daerah yang diusulkan menjadi kabupaten baru yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara. Dengan tiga usulan tersebut, menambah daftar daerah yang nantinya menjadi kabupaten baru di Jabar.
Sebelumnya pada 2020, Pemprov dan DPRD Jabar menyetujui tiga CDPOB, yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat. Kemudian pada tahun 2021 juga disetujui dua CDPOB yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Emil mengungkapkan dengan delapan CDPOB telah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov Jabar tahun 2018-2023. "Sekarang tiga, jadi total delapan. Sudah melebihi target. Di RPJMD kita hanya lima," ucap Emil.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
Saat ini pansus yang berkaitan dengan tiga CDPOB tadi telah dibentuk. Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar Sadar Muslihat menjadi ketua pansus.
Anggota DPRD Jabar Abdy Yuhana mengungkapkan lima CDPOB yang sebelumnya telah disetujui saat ini telah memasuki tahap usulan dari Pemprov Jabar ke pemerintah pusat. "Sementara yang sudah disahkan Pemprov dan DPRD ada lima calon kabupaten baru. Kelimanya ini tahapannya secara resmi sudah dilakukan dan sudah diusulkan oleh pemprov ke pemerintah pusat," kata Abdy.
Menurutnya, pemekaran di Jabar perlu segera terealisasi karena beberapa faktor mulai dari jumlah penduduk, efektifitas pelayanan kepada masyarakat hingga pengelolaan fiskal keuangan daerah. "Karena dari jumlah penduduk Jawa Barat yang sekarang hampir 50 juta berdasarkan data BPS, itu masih ada daerah yang jarak tempuh oleh masyarakatnya ke pemda bisa 6-7 jam. Artinya DOB memang sebuah kebutuhan, pelayanan kepada masyarakatnya semakin hari semakin menjadi urgent," tutur Abdy.[gab]