Jabar.WahanaNews.co - Sebelas jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, jenazah korban kecelakaan KM 58 dipindahkan siang ini.
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
"Siang ini sekitar jam 13.00 Wib telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan Km 58 dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramatjati di Jakarta," kata Jules, dikutip Kamis (11/4/2024).
Jules menjelaskan, beberapa alasan yang menjadi pertimbangan sehingga 11 jenazah tersebut dipindahkan ke Jakarta.
"Alasan pemindahan jenazah adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu selesainya proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yamg telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban," ujar Kombes Jules.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Diketahui, RS Polri Kramatjati merupakan pusat penanganan korban disaster dan tenaga spesialis serta sarana penunjang lebih lengkap dan komprehensif.
"Disamping itu Lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah," katanya.
Sebelumnya, polisi telah melakukan identifikasi satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Jules menambahkan, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi jasad wanita atas nama Najwa Devira (22 thn) dan tadi siang telah diambil dan dibawa jenazahnya oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.
"Jasad tersebut teridentifikasi berdasarkan data premier gigi," ungkapnya.
Sebelumnya, identifikasi KTP yang ditemukan di lokasi kecelakaan Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat diungkap Polisi.
[Redaktur: Mega Puspita]