WahanaNews-Tasikmalaya | Sat Lantas Polres Tasikmalaya Kota mengadakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang Tertib Berlalu Lintas di Taman Kota, Jalan KHZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Minggu (3/7/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dalam rangka implementasi art policing guna mewujudkan kamseltibcarlantas.
Baca Juga:
UPTD-PPD Bengkulu: 312 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak di Samsat
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Anaga Budiharso mengatakan, kegiatan ini juga dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76.
"Giat Binluh kepada masyarakat untuk menyukseskan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," ungkapnya.
Ia menuturkan juga tentang Program Pemutihan Pajak yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli sampai 31 Agustus 2022. Ini merupakan kesempatan untuk masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya, dengan membayar pokok pajaknya saja, tidak dibebankan dengan dendanya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Hadirkan Samsat Keliling di Wilayah Tangerang Raya
"Program Pemutihan pajak selama 2 bulan. Silakan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya untuk membayar pokok pajaknya saja, tidak dibebankan dengan denda pajaknya," tambahnya.
Salah seorang warga mengatakan, kegiatan ini sangat positif karena memberi edukasi tentang tertib berlalu lintas bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Selanjutnya kegiatan dilaksanakan dengan pembagian masker, stiker, brosur tertib berlalu lintas dan pembagian helm.
Di tempat yang sama juga dilaksanakan pelayanan Samsat Keliling serta olahraga bersama masyarakat di antaranya dari komunitas sepeda. [tsy]