Jabar.WahanaNews.co - Tim Investigasi dari Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) mendatangi lokasi illegal logging di RPH Cisaladah Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Tim yang terdiri dari Iskandar Soelaeman, Dadang Hendaris, Thio Setiowekti dan Poppy S. Noeraeni ini mendapati banyak kayu-kayu hasil illegal logging yang berhasil diamankan.
Baca Juga:
Pesawat yang Ditumpangi Wapres Malawi Hilang, Diduga Jatuh di Hutan
Sekretaris FPHJ, Thio Setiowekti menuturkan, para pelaku illegal logging tersebut mengaku-ngaku sebagai ahli waris dari tuan faber.
"Jadi mereka itu ngaku-ngaku sebagai ahli waris, tuan faber. Tapi kan ini tegakannya milik Negara. Oleh karena itu kita disini dalam konteks menyelamatkan hutan Jawa yang menjadi aset negara. Lagi pula jaman penjajahan dulu, dengan terbitnya UU Pokok Agraria No 5 Tahun 1960 memang sudah ada aturan bahwa itu dihapuskan pada Jumat, 22 April 2024," kata Thio, dikutip Jumat (22/3/2024).
Dikatakan Thio, pihaknya berperan aktif dalam melindungi hutan dari hal-hal yang dapat merusak ekosistem alam.
Baca Juga:
DLH Palangka Raya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Karhutla
"Pembalakan liar hutan produksi di Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) dipastikan akan merusak lingkungan dan menyebabkan kekurangan air di musim kemarau," ujarnya.
Thio menyatakan, bahwa para pelaku merupakan mafia dan sindikat profesional pembalakan liar. Bahkan menurutnya dengan maraknya aksi pembalakan liar tersebut dipastikan ada aktor intelektual kuat yang berperan dibelakang.
Menurutnya, tindakan pembalakan liar yang terjadi jelas merupakan kejahatan ekologi yang merugikan banyak pihak. Selain merugikan negara, juga berdampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat setempat. Bahkan Thio menduga jika otak pembalakan liar di RPH merupakan sindikat.
"Ini jelas kejahatan lingkungan, kejahatan ekologi. Tindakan ini tentu berbeda dengan aktifitas masyarakat biasa. Kami menduga mereka ini mafia dan profesional, nah sindikat ini yang harus kita berantas bersama," tuturnya.
FPHJ, kata Thio, mendukung penuh upaya pemberantasan illegal logging yang terjadi di seluruh kawasan hutan pulau Jawa.
"Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan tim gabungan untuk menangkap para pelaku. Nah mereka (pelaku) itu bukan orang sini. Bukan hanya di desa Cikalong juga tadi malam dilakukan penggerebekan aksi pembalakan liar di desa Sidamulih Kecamatan Sidamulih yang baru saja terjadi OTT oleh Polres Pangandaran dan melihat gelondongan hasil tebangan kayu jati yang diperkirakan berumur 50 tahunan," ucapnya.
Thio meyakini, jika otak pembalakan liar di RPH Cisaladah Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran, merupakan orang yang sama pada pembalakan liar di Desa Sidamulih.
"Kami yakin orangnya sama. Otak pembalakan liar yang di Desa Cikalong dengan Desa Sidamulih," katanya.
"Kami dari FPHJ akan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak mungkin ini pembalakan liar biasa. Pasti ada bandar-bandar besar yang berperan. Kita khawatir tak hanya di KPH Ciamis saja tapi bisa terjadi di wilayah lain. Ini yang harus ditangani bersama aparat penegak hukum," ujar Thio.
Sementara itu, Atang yang merupakan warga Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran mengaku geram dengan aksi pembalakan liar yang terjadi.
"Geram lah ya, karena berdampak negatif bagi kelangsungan hidup masyarakat disini. Nanti akan terjadi hilangnya sumber air. Kami sebagai masyarakat meminta aparat hukum segera memberhentikan dan menangkap para penebang liar," kata Atang.
Diketahui, sebelumnya tim gabungan dari Gakkum KLHK dan Perhutani berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pelaku pembalakan liar di RPH Cisaladah Desa Cikalong Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu.
Dalam penggerekan tersebut, belasan pelaku diamankan beserta sejumlah alat bukti alat berat, mesin pemotong, tumpukan kayu gelondongan dan lain-lain.
[Redaktur: Mega Puspita]