WahanaNews Jabar-Banten | Walikota Depok Mohammad
Idris menyebutkan bahwa saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
di Depok telah berada pada level 3 dari sebelumnya level 4.
Secara aturan, kata Idris, PPKM level 3 akan lebih longgar
dibanding dengan level 4.
Baca Juga:
RAPBD 2025 Kota Depok Rp4,625 Triliun Lebih
"Dengan menurunnya level Depok, sejumlah kegiatan ekonomi
dapat kembali berjalan," kata Idris dikutip dari situsresmi Pemerintah
Kota Depok, Senin (23/8/2021).
Idris mengatakan, salah satu dampak yang akan terasa dari
pelonggaran ini adalah memulihnya ekonomi di Kota Depok dan meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok dari wajib pajak.
"Semoga ini dapat dijaga dan berjalan seperti ini
terus," kata Idris.
Baca Juga:
"Pertengkaran” Supian Suri dengan Pradi Supriatna Gegara Pilkada Kota Depok
Namun begitu, lanjut Idris, tetap ada pembatasan dan aturan
yang diterapkan oleh pemerintah selama pelaksanaan PPKM, utamanya tentang
penerapan protokol kesehatan pada sektor-sektor usaha.
"Untuk itu, usaha-usaha yang sebelumnya tutup pada PPKM
Level 4 kemarin, saat PPKM Level 3 ini dibuka kembali dengan prokes yang ketat.
Termasuk mal di Depok juga sudah dibuka, tapi tetap dibatasi 50 persen dari
kapasitas," ujar Idris.
Idris berharap agar protokol kesehatan pada tingkat
masyarakat terus dijalankan, agar laju kasus yang saat ini mulai dapat
terkendali, bisa terus terjadi dan memulai untuk hidup normal.
"Kondisi sebaran kasus Covid-19 di Kota Depok kini mulai
berangsur membaik. Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di beberapa rumah sakit
sudah mulai kosong," kata Idris.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok pun mulai bisa
bernafas lega karena dari dua lantai yang dipersiapkan merawat pasien Covid-19,
kini hanya tinggal beberapa orang yang masih menjalani perawatan.
"Sekarang tenaga kesehatan bisa istirahat kembali. Namun
jangan sampai mereka kecolongan lagi karena warga yang tidak disiplin," kata
Idris. (Tio)