WahanaNews-SUMEDANG | Anggota Komisi I DPRD Sumedang asal Fraksi PKS Rahmat Djuliadi mengatakan jika semua tenaga honorer di berbagai daerah seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sumedang telah dibuat cemas dan meradang.
Hal itu terjadi menyusul surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan honorer dan PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK yang ternyata belum menawarkan solusi bagi honorer, termasuk honorer tenaga kesehatan. Dimana Pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Baca Juga:
Sungguh Memilukan, Ratusan Tenaga Honorer Datangi Gedung DPR Kota Subulussalam
Rahmat mengatakan, beberapa waktu yang lalu sejumlah guru honorer mendapatkan prioritas atau afirmasi dalam perekrutan PPPK berdasarkan Permenpan RB no 20 tahun 2022. Sehingga Pemda wajib mengalokasi formasi PPPK sejumlah honorer guru yang lulus passing grade untuk diangkat tanpa mengikuti testing kembali di tahun 2022.
“Sementara ini untuk honorer nakes belum ada kebijakan afirmasi, dan pengajuan formasi PPPK sepenuhnya merupakan kewenangan Pemda setempat dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebagaimana amanat Perpres 98 tahun 2022 tentang penggajihan dan tunjangan PPPK oleh kas daerah,” ujarnya kepada Wahana Jabar, Selasa (19/7/2022).
Idealnya, lanjut Rahmat, setiap daerah mengajukan formasi PPPK honorer nakes sesuai kebutuhan lapangan atau data SISDMK umumnya kisaran 1.000-2.000 formasi. Termasuk di kabupaten sumedang yang jumlahnya sebanyak 1556 orang yang terdiri dari tenaga honorer tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di lingkungan dinas kesehatan.
Baca Juga:
RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB: Tak Ada PHK Massal Honorer
“Akan tetapi fakta di lapangan, para Kepala daerah hanya mengajukan kisaran 100-200 formasi atau 10 % saja dengan alasan sesuai kemampuan daerah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, di Kabupaten Sumedang pun tenaga honorer untuk kesehatan, formasi yang diusulkan hanya 144 orang untuk tenaga kesehatan dan 25 orang untuk non tenaga kesehatan. Sehingga jumlahnya hanya 169 tenaga honorer yang ada di dinas kesehatan dan RSUD dari 1559 yang ada di SISDMK.
Jika Pemerintah Daerah mengalokasikan formasi PPPK untuk honorer tenaga kesehatan hanya 10% saja, maka kedepan nya akan beresiko lumpuhnya pelayanan kesehatan di Kabupaten/kota di Jawa Barat tak terkecuali di kabupaten Sumedang.
“Karena ketidakseimbangan petugas dengan volume dan beban kerja. Sisanya 90% honorer nakes akan menganggur terdampak PHK,” kata Rahmat.
Sementara itu, kata Rahmat, hasil konsultasi kepada Kemenkes dan Kemenpan RB, pihaknya mendapat informasi bahwa pengajuan formasi PPPK nakes ditunggu paling lambat bulan Juli 2022.
“Ini sudah berada di meja Kemenpan RB,” sebutnya.
Rahmat pun menganalisa, ketidakadilan dalam pengalokasian formasi PPPK bagi nakes selama ini karena kurangnya input informasi dan pergerakan dari para tenaga honorer nakes dalam menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah daerah.
“Karena mereka lebih disibukan dan lebih fokus kepada pelayanan di lapangan baik di puskesmas maupun di RSUD. Terlebih dua tahun terakhir saat masa pandemi Covid 19 masih sangat tinggi, atau pun ada sebagian dari mereka yang sudah nyaman dengan sistem BLUD dalam sistem perekrutan dan penggajihannya. Padahal sistem BLUD juga termasuk yang dihapuskan,” paparnya.
“Ekstrim nya, tenaga honorer nakes lagi dibunuh secara perlahan. Kasihan para honorer tenaga kesehatan dan kasihan masyarakat jika pelayanan kesehatan di puskesmas sampai terganggu atau bahkan lumpuh,” sambungnya.
Karena per tanggal 28 November 2023, kata Rahmat lagi, semua honorer harus diberhentikan. Sebagai contohnya, Puskesmas Situ Kecamatan Sumedang Utara yang berada di pusat kota dari 80 orang pegawai yang ada di Puskesmas Situ, jumlah ASN nya hanya 30 orang.
“Sedangkan pegawai Honorernya 60 orang dan meraka bertugas di posisi-posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan. Kalau pegawai honorer semua diberhentkan, maka pelayanan akan terganggu. Apalagi di puskesmas lainnya yang berada di perifer Sumedang yang jumlah tenaga honorer dan ASN nya jauh lebih jomplang, maka pelayanan kesehatan di puskesmas terancam lumpuh,” tutupnya. [tsy]