WahanaNews - Jabar | Komisi 1 DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jawa Barat pada Jumat (14/4/2023).
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, dengan agenda rapat persiapan dalam pengawasan isi siaran 2024 termasuk kolaborasinya dengan lembaga terkait.
Baca Juga:
Pertama di Jabar: Kejari Bandung Ajukan Pencabutan Status Ayah Pelaku Kekerasan
Dalam rapat tersebut hadir pula Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kendala dan Tantangan yang dihadapi oleh KPID Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu isu utama, khususnya mengenai keterbatasan anggaran dan ketersediaan sumber daya manusia yang minim.
Jawa Barat sendiri memiliki 437 lembaga penyiaran, dan seluruhnya dipantau oleh 4 orang pengawas siaran KPID Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan Unggul di Pilgub Jabar
Sejalan dengan hal itu, Muhammad Farhan, Anggota Komisi 1 DPR RI, menyebutkan bahwa Undang-Undang Penyiaran juga tengah menghadapi tantangan yang besar. Salah satunya adalah karena definisi dari Lembaga penyiaran itu sendiri masih bisa diperdebatkan.
Namun demikian di tengah kendala dan tantangan tersebut, Nurul Arifin, yang dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai ketua tim Kunjungan Reses Komisi 1 DPR RI, mengapresiasi kinerja Diskominfo Provinsi Jabar dan KPID Provinsi Jabar.
“Saya mengapresiasi Diskominfo Jabar yang menjadi Diskominfo terbaik se-Indonesia (dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik), juga KPID Provinsi Jawa Barat, bahwa di tengah kendala dan berbagai tantangan tetap bisa bekerja secara optimal, tetap bisa merealisasikan ide dan gagasan denngan tetap menyertakan publik. Ini patut diapresiasi. Kita berharap KPID tetap independent dan anggaran langsung dari APBN sehingga bisa lebih inovatif dalam menjalankan tupoksinya," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemrov Jabar, Jumat (28/4/2023).