WahanaNews Jabar | Ratusan buruh Koperasi Kopamilet Jaya yang tergabung dalam Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD DKI Jakarta pada Senin (4/10/2021).
Mereka menuntut pihak - pihak yang bekerja sama dengan PT JakLingko Indonesia sebagai pelaksana konsep integrasi antarmoda transportasi di Jabodetabek baik itu Dinas Perhubungan, PT Trans Jakarta, para Koperasi untuk dilakukan audit secara keuangan maupun secara pekerjaan.
Baca Juga:
PJLP Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Tewas Tertabrak TransJakarta
Selain dana perawatan yang wajib diberikan kepada pemilik moda angkutan, buruh Koperasi Kopamilet Jaya juga meminta PT JakLingko untuk wajib memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pramudi JakLingko.
Salah seorang perwakilan aksi buruh Koperasi Kopamilet Jaya mengatakan, pihaknya menyayangkan selama ini tidak ada transparansi dan pengawalan terkait dana yang telah dikirimkan ke PT Trans Jakarta dan di distribusikan kepada seluruh Koperasi yang berkerja sama, sehingga terjadi pengurangan dan pembiaran atas hak-hak yang seharusnya diberikan kepada pemilik angkutan dan pramudi yang tidak direalisasikan Koperasi.
"Seperti dana tanggap darurat Covid-19 tahun 2020 silam yang telah dicairkan Trans Jakarta sebanyak tujuh kali. Dana tersebut diduga telah diselewengkan dan mayoritas Koperasi banyak yang tidak melakukan pencairan sebanyak yang dijanjikan (tujuh kali) terhadap pramudi maupun pemilik, sehingga banyak yang dirugikan," ucapnya.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Beberkan Biang Kerok Lambatnya Pembangunan Stasiun Manggarai
Lebih lanjut buruh Koperasi Kopamilet Jaya berharap dengan adanya aksi ini nantinya dana APBD DKI Jakarta dapat terselamatkan dari penyimpangan- penyimpangan para oknum-oknum yang terlibat dalam program JakLingko.
Menanggapi aksi dari SPTI tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Pontas Nainggolan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan dari teman-teman di SPTI dengan tim PT Trans Jakarta. (JP)