Jabar.WahanaNews.co | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengomentari kehadiran tamu podcast Deddy Corbuzier yang merupakan pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Frederik Vollert Ragil.
Cholil menyayangkan langkah yang diambil oleh Deddy. Sebab, aturan dalam Islam mengatakan bahwa LGBT itu diharamkan.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Izinkan Pasangan Gay-Lesbian Diberkati Gereja
"Pasangan itu sudah masuk podcatsnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi," ujar Cholil, Senin (9/5/2022).
Dia menilai, LGBT merupakan sebuah ketidaknormalan. Sudah sepatutnya, kata dia, hal itu jangan dibiarkan dengan dalih adanya toleransi.
"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya," jelasnya.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
Lebih lanjut, ketidaknormalan yang dimaksud Kiai Cholil adalah seorang laki-laki berpasangan dengan perempuan, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, dia meminta agar konten serupa jangan terlalu mssif disebarluaskan.
"Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu," tuturnya. [gab]