WahanaNews Jabar-Banten I Penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor untuk pembangunan Revitalisasi Lapangan Sepak Bola Pakuan sebesar Rp429 Juta Tahun Anggaran 2021 dipertanyakan.
Pasalnya dengan nilai sebesar Rp429 Juta, untuk revitalisasi lapangan bola yang berlokasi di Kp. Tegal RT. 20 Rw.06 tersebut dituding terlalu besar.
Baca Juga:
Polisi: Kondisi Pria Tertembak Pelaku Tawuran di Klapanunggal Bogor Kritis
Pantauan wartawan dilokasi, utilitas yang dibangun hanya berupa pembuatan jalan beton rigid disisi lapangan dan pembuatan saluran air menggunakan u-dicth.
Dari papan kegiatan tidak disebutkan apa saja yang akan dibangun dilapangan tersebut. Hanya tertulis, nama kegiatan, volume, waktu pelaksanaan, sebagai pelaksana TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan swadaya.
"Tidak jelas apa yang akan dibangun di lapangan ini, dengan anggaran sampai Rp429 juta, kalau hanya pembuatan jalan setapak dan pembuatan saluran disisi lapangan, anggaran itu terlalu besar," ujar seorang warga dilokasi.
Baca Juga:
Geger! Remaja Perempuan Ditemukan Tergolek Lemas di Semak-semak
Warga yang minta namanya tidak ditulis itu mengatakan, semestinya Kepala Desa Kembangkuning sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harus mencantumkan apa saja kegiatan di lokasi secara terang, sehingga jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan dalam pelaksanaanya. (tum)